Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
(KAMMI) Garut dalam agenda
silaturahmi bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mendorong Dinas Pendidikan untuk membuat Peraturan Daerah tentang
Jam Belajar Masyarakat (JBM)
pada Kamis, 11/12/18.
Ketua Umum KAMMI Garut, Riana Abdul Azis menyampaikan “Pemberlakukan
Jam Belajar Masyarakat tersebut dimaksudkan untuk orang tua yang memiliki anak
usia pelajar. Selama ini mereka hanya mengandalkan jam belajar siswa di sekolah
saja. Aturan yang ada belum berdampak
baik bagi pelajar - pelajar secara menyeluruh di Kab Garut”.
Padahal di kota lain sudah ada Perda yang mengatur bahwa
“Orangtua berkewajiban untuk mendidik
anaknya sesuai kemampuan dan minatnya serta menetapkan waktu belajar setiap
hari di rumah bagi anaknya dari pukul 19.00 sampai dengan 21.00 atau dari pukul 15.00 s.d. 17.30 yang dibina oleh ustad atau
tokoh agama yang ada di
daerah masing masing atau di pesantren seperti sekolah agama yang menerapkan
tentang Ilmu agama islam.
Contohnya, di Jakarta sudah ada Perda yang mengatur bahwa jam 19.00 sampai
21.00 itu harus mematikan televisi dan belajar. Di Kabupaten Malinau sudah membuat Perda
Nomor 14 Tahun 2017 tentang Jam Belajar di Lingkungan Masyrakat. Juga di
daerah Jogja sudah di terapkan Jam Belajar Masyarakat berdasarkan peraturan walikotanya.
Sebelumnya Jam Belajar
Masyarakat ini
telah diterapkan di kota Yogyakarta
berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 53 tahun 2014. Program tersebut mendapatkan respon yang baik di
mata masyarakat sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih
baik.
Menurut Riana, Jam Belajar Masyarakat ini bisa menjadi gerakan dan terobosan untuk
menciptakan kondisi lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman”. Dengan menetapan waktu jam belajar masyarakat minimal 2 jam sehari saja, diharapakan dapat mendukung kelangsungan belajar
bagi anak-anak. Program
ini tentu dapat menjadi
solusi untuk mencerdaskan masyarakat Garut.
Bentuk partisipasinya bisa dimulai dari hal-hal yang sederhana yakni mematikan tv dan
tidak melakukan aktivitas
yang mengganggu kegiatan belajar. Dari kegiatan positif
ini tentu
sangat
membantu anak-anak belajar lebih efektif.
Maka KAMMI Garut mendorong pemerintah untuk mengadopsi Program
Jam Belajar Masyarakat tersebut dengan harapan dapat menjadi gerakan untuk menyadarkan masyarakat
Garut dalam menumbuhkan kesadaran kepada para orangtua agar bersama-sama peduli
terhadap pendidikan.