Wednesday, December 12, 2018

KAMMI GARUT DORONG DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GARUT BUAT ATURAN JAM BELAJAR MASYARAKAT


Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut  dalam agenda silaturahmi bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mendorong Dinas Pendidikan untuk membuat Peraturan Daerah tentang Jam Belajar Masyarakat (JBM) pada Kamis, 11/12/18.

Ketua Umum KAMMI Garut, Riana Abdul Azis menyampaikan “Pemberlakukan Jam Belajar Masyarakat tersebut dimaksudkan untuk orang tua yang memiliki anak usia pelajar. Selama ini mereka hanya mengandalkan jam belajar siswa di sekolah saja. Aturan yang ada belum berdampak baik bagi pelajar - pelajar secara menyeluruh di  Kab Garut”.

Padahal di kota lain sudah ada Perda yang mengatur bahwa “Orangtua berkewajiban untuk mendidik anaknya sesuai kemampuan dan minatnya serta menetapkan waktu belajar setiap hari di rumah bagi anaknya dari pukul 19.00 sampai dengan 21.00 atau dari pukul 15.00 s.d. 17.30 yang dibina oleh ustad atau tokoh agama yang ada di daerah masing masing atau di pesantren seperti sekolah agama yang menerapkan tentang Ilmu agama islam.

Contohnya, di Jakarta sudah ada Perda yang mengatur bahwa jam 19.00 sampai 21.00 itu harus mematikan televisi dan belajar. Di Kabupaten Malinau sudah membuat Perda  Nomor 14 Tahun 2017 tentang Jam Belajar di Lingkungan Masyrakat.  Juga di daerah Jogja sudah di terapkan Jam Belajar Masyarakat berdasarkan peraturan walikotanya.

Sebelumnya Jam Belajar Masyarakat ini telah diterapkan di kota Yogyakarta  berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 53 tahun 2014. Program tersebut mendapatkan respon yang baik di mata masyarakat sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik.

Menurut Riana, Jam Belajar Masyarakat ini bisa menjadi gerakan dan terobosan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman, tertib, dan nyamanDengan menetapan waktu jam belajar masyarakat minimal 2 jam sehari saja, diharapakan dapat mendukung kelangsungan belajar bagi anak-anak. Program ini tentu dapat menjadi solusi untuk mencerdaskan masyarakat Garut.

Bentuk partisipasinya bisa dimulai dari hal-hal yang sederhana yakni mematikan tv dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu kegiatan belajar. Dari kegiatan positif ini tentu sangat membantu anak-anak belajar lebih efektif.

Maka KAMMI Garut mendorong pemerintah untuk mengadopsi Program Jam Belajar Masyarakat tersebut dengan harapan dapat menjadi gerakan untuk menyadarkan masyarakat Garut dalam menumbuhkan kesadaran kepada para orangtua agar bersama-sama peduli terhadap pendidikan.

0 komentar: