Kehidupan sebagai
makhluk sosial tentu menuntut kita untuk bergaul dengan orang lain dan saling
mengisi satu sama lain dengan kekurangan dan kelebihan masing-masing. Kita
tidak akan dapat melepaskan diri dari kebutuhan terhadap orang lain, tetapi di
sisi lain kita juga dituntut untuk menjaga kekokohan akidah sebagai seorang
muslim. Dalam hal ini kita diharapkan berenang di lautan tetapi tidak ikut asin
seperti layaknya ikan yang berenang di lautan. Bergaulah dengan orang lain
sebagai cara memenuhi kebutuhan hajat hidup kita, tetapi janganlah pernah ikut
larut dalam keburukan.
Masyarakat yang menjadi
tempat tinggal kita ibaratnya sebuah lautan luas yang memiliki beragm isi dan
keperluan. Masing-masing berusaha untuk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan
keinginannya. Ada yang tahu bagiman bersikap kepada orang lain dan mengajak
kepada kebaikan. Kebaikan yang dimiliki tidak saja hanya dinikmati sendiri
tetapi untuk ditularkan kepada orang lain. Ada yang cuek dan masa bodoh dengan
keadaan orang lain sebab yang terpenting adalah dirinya merasa aman dan
tentram. Ada juga yang memiliki karakter yang merusak dirinya sendiri serta
menularkan kepada orang lain.
Kita sebagai muslim
tentu memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan dalam kebaikan termasuk
dalam masalah pergaulan. Tidak sedikit sahabat kita yang terjebak oleh
pergaulan yang sesat bahkan merugikan dirinya maupun orang lain dikarenakan
tidak tahu bagaimana cara bergaul yang baik. Kejadian tersebut memang wajar
jika melihat kondisi yang terjadi saat ini. pengaruh global nampaknya sudah
menembus batas toleransi dari berbagai kalangan, sehingga jika tidak ada
pengendalian yang tepat dikhawatirkan generasi muda akan terkontaminasi oleh arus
yang tidak sejalan dengan norma-norma agama.
Pengaruh pergaulan
bebas sepertinya sudah menjadi fenomena yang lumrah dan pemandangan yang
biasa-biasa saja di kalangan masyarakat. Campur baur antara laki-laki dan
perempuan yang belum memiliki ikatan sah secara agama kini sudah tidak ada
batasan lagi. Para wanita yang keluar dari rumahnya dengan menggunakan pakaian
yang mengundang syahwat selalu menjadi faktor utama kejahatan laki-laki hidung
belang. Akibatnya terjadilah berbagai macam perbuatan maksiat seperti perzinahan,
pemerkosaan, pembunuhan, pelacuran dan kejahatan lainnya.
Sebagai agama
yang sempurna, Islam telah memberikan batasan untuk mengatur sedemikian rupa
bagaimana seharusnya pergaulan antara lawan jenis yang belum menikah, agar
tidak keluar dari koridor dan norma yang sesuai dengan syariat Islam, berikut
merupakan solusi islam untuk menjaga kehormatan antara laki-laki dan perempuan:
Pertama,
Menundukan pandangan
Islam memerintahkan
antara laki-laki dan perempuan untuk senantiasa menundukan pandangan agar
terhindar dari syahwat melalui mata. Secara psikologis memang pandangan mata
dapat menimbulkan dorongan seksual yang menuntut untuk dipenuhi, sehingga jika
orang yang kurang beriman bisa mengambil jalan pintas guna memuaskan tuntutan
seksualnya yang bergejolak bukan pada tempatnya. Allah subhanahu wata’ala telah memerintahkan
laki-laki dan perempuan yang beriman kepadaNya untuk senantiasa menajaga dan
menundukan pandangannya, sebagaimana firmanNya.
“Katakanlah kepada
orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan
memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah
kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya…”(QS. An Nur: 30-31)
Kedua,
Tidak berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis)
Khalwat merupakam perbuatan
menyepi yang dilakukan oleh laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram dan
tidak diketahui oleh orang lain. Perbuatan ini dilarang karena ia dapat
menyebabkan atau memberikan peluang kepada pelakunya untuk terjatuh dalam
perbuatan yang dilarang. Sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu
Abbas radhiallahu’anhu berkata: “Saya mendengar Rasulullah salallahu’alaihi
wasallam bersabda:
“Janganlah seorang
laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Rasulullah juga
bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duan dengan wanita,
karena syaitan akan menjadi yang ketiganya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi dengan
sanad yang shahih)
Ketiga,
Senantiasa menutup aurat
Menutup aurat merupakan
kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu
menutup aurat disyariatkan dalam islam untuk menjaga kehormatan dan harga diri supaya
terjaga dari fitnah dunia yang mengganggu diri mereka. Allah subhanahu wata’ala
berfirman dalam Al- Qur’an Surat An Nur ayat 31:
“…Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera
saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan
janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.
dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman
supaya kamu beruntung.”
Dalam firmanNya yang
lain QS. Al Ahzab: 59: “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya
ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Keempat,
Adanya hijab (pembatas) antara laki-laki dan perempuan
Seseorang yang memilki
keperluan terhadap lawan jenis yang bukan mahramnya maka hendaknya di
sampaikannya di balik tabir (hijab. Sebagaimana firman Allah subhanahu
wata’ala: “…Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-
isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih
suci bagi hatimu dan hati mereka…” (QS. Al Ahzab: 53)
Meskipun ayat di atas
bercerita tentang istri Nabi, tetapi ayat di atas juga berlaku untuk semua
orang beriman. Karena jika kepada istri Nabi saja kita di perintahkan untuk
menjaga hati kita, apatah lagi kepada wanita atau lelaki lain yang kita tidak
bisa menjamin kebersihan hatinya.
Kelima,
Tidak bersentuhan kulit dengan lawan jenis
Menurut para ulama
sepakat bahwa menyentuh lawan jenis yang bukan mahram jika menimbulkan syahwat
maka hukumnya haram. diantara dalil yang menjelaskan perihal tersebut, seperti
hadist Rasul: "sesungguhnya kalaupun harus ditusuk dengan jarum besi
dikepala seseorang, itu masih lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang
bukan halal baginya". (HR.Thabrani dan Baihaqi). Demi menjunjung
tinggi nilai adab pergaulan dalam islam saat bergaul dengan lawan jenis, maka
lebih baik untuk tidak melakukan kontak fisik secara langsung dengan yang bukan
mahram, sebagai pertimbangan agar tidak terjadi fitnah yang bisa menimbulkan
dosa. Dari Ma’qil bin Yasar radhiallahu’anhu berkata: “Rasulullah
salallahu’alaihi wasallam bersabda: “Seandainya seorang di tusuk dengan jarum
besi, itu masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
(HR. Tabhrani)
Selain itu hadits lain
mengatakan bahwa “Rasulullah salallahu’alaihi wasallam tidak pernah menyentuh
wanita sekalipun dalam saat-saat yang penting seperti membaiat dan lain-lain.
Dari Aisyah radhiallahu’anha berkata: “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak
pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat.” (HR.
Bukhari)
Demikian sekilas
pembahasan adab pergaulan lawan jenis dalam islam. Semoga kita dapat memahami, bahwa islam
telah mengatur batasan antara laki-laki dan perempuan untuk saling menjaga supaya terhindar dari perbuatan-perbuatan dosa atau maksiat yang akan merugikan
diri sendiri.