Tanpa terasa negara
kita telah merdeka selama 70 tahun dari masa penjajahan. Tepat pada tanggal 17
Agustus, setiap warga negara Indonesia memperingati hari lahirnya Negara
Indonesia. Bahkan hari tersebut disebut sebagai hari sakral yang memiliki makna
sejarah bagi bangsa Indonesia.
Dulu rakyat Indonesia
harus bahu membahu berjuang melawan penjajahan selama tiga abad setengah tahun.
Tidak sedikit diantara mereka yang kehilangan keluarga, harta dan nyawanya
untuk mempertahankan negara ini. Mereka tidak gentar meski darah bercucuran,
yang ada dalam hatinya ialah bagaimana bangsa ini bisa merdeka dan melepaskan
diri dari penjajahan. Berkat kesabaran dan kegigihannya para pendahulu kita, 17
Agustus 1945 menjadi bukti bahwa Indonesia telah merdeka. Kemerdekaan ini tentu
tidak terlepas dari terdesaknya tentara Jepang oleh Sekutu dalam peperangan
Asia Timur, sehinggga rakyat Indonesia tidak menyia-nyiakan kesempatan itu
untuk memproklamasikannya.
Pertanyaana hari ini,
sudahkah kita memaknai kemerdekaan itu? tentu banyak hal yang harus kita
renungkan. Menginjak usianya ke-70, jika diibaratkan manusia tentu sudah tua.
Artinya sudah banyak pengalaman yang dilewatinya, mulai dari manis pahitnya
hidup akan menjadi hikmah dan pelajaran yang sangat berarti. Begitu pula dengan
bangsa ini, apa yang sudah dilewati bukan berarti akan berlalu bagai air yang
mengalir, tetapi bagaimana memaknai hal tersebut untuk dijadikan cerminan bagai
masa depannya.
Jika selama ini banyak
permasalahan yang terjadi dengan bangsa ini tentu bukan lahir dari satu unsur
saja, banyak faktor yang menjadi indikator permasalahan itu timbul. Namun bukan
berarti tidak ada solusi untuk mengatasi hal tersebut, maka yang harus kita
lakukan adalah berbuat dan bertindak agar tidak menimbulkan permasalahan baik
secara individu maupun kolektif. Kita harus sama-sama menyadari jika dengan melakukan
perbuatan tidak baik tentu akan memperparah kondisi negara kita ke depan.
Sebaiknya kita menyadari apa makna dibalik hari kemerdekaan ini?
Makna kemerdekaan itu sendiri
adalah bebas melepaskan diri dari segala macam ancaman, kekangan dan
penjajahan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka berarti bebas dari
perhambaan, penjajahan dan lain sebagainya. Sementara menurut Al Ghalayini
dalam bukunya yang berjudul Idhatun Nasyi’in bahwa kemerdekaan itu ada empat
macam. Menurutnya, seseorang atau umat itu tidak bisa disebut merdeka jika
belum mempunyai empat kemerdekaan itu. (Musthafa Al-Ghalayini: 90). Keempat
macam kemerdekaan tersebut yaitu hurriyah fardi, hurriyah jama’ah, hurriyah
iqtishodiyah, dan hurriyah siyasiyah.
Pertama, hurriyah fardi
atau hurriyah sakhsiyah yaitu kemerdekaan individu dan merupakan kemerdekaan
utama. Dengan kemerdekaan ini setiap individu bisa mendapatkan haknya, termasuk
hak untuk berserikat, hurriyyah fardi mencakup kebebasan bertindak,
berpendapat, memilih keyakinan, mendapatkan pendidikan, berorganisasi dan
sebagainya. Walaupun bebas, dalam mempergunakan kemerdekaan ini individu harus
mempertimbangkan kemerdekaan orang lain.
Kedua, hurriyah jama’ah
atau kemerdekaan bermasyarkat yaitu kemerdekaan yang didapat dari hurriyah
fardi. Kebebasan bermasyarakat meliputi kebebasan untuk berserikat,
berorganisasi dan melakukan kegiatan di sana. Dengan syarat tidak bertentangan
dengan undang-undang yang berlaku di negara tersebut.
Ketiga, hurriyah
iqtishodiyah atau kemerdekaan ekonomi yaitu kebebasan umat dalam berusaha dan
mencari rejeki, misalnya kebebasan dalam bidang perdagangan, pertanian, pabrik,
perusahaan, pertambangan dan sebaganya. Umat yang tidak bisa merdeka dalam
bidang ini akan menjadi budak bangsa lain, bagaikan tawanan yang dikekang
selamanya oleh musuh, ditawan sewaktu-waktu musuh membuat hancur perekonomian
serta negaranya sekaligus.
Keempat, hurriyah siyasiyah,
maksudnya setiap umat atau bangsa itu bebas mnentukan hal-hal yang yang
bersangkut paut dengan politik negaranya. Tidak terikat dan bergantung kepada
bangsa lain sekaligus tidak boleh dicampuri oleh kehendak bangsa lain. Bebas
membuat segala macam peraturan sesuai kehendak dan kondisi tanah air. Dengan
adanya kedaulatan dalam hal politik ini, setiap bangsa bisa memajukan senua
hal, termasuk pekerjaan, pertanian, perekonomian dan hal-hal lain yang menjadi
hak bangsa tersebut. Tapi kemerdekaan dalam politik ini tidak akan tercapai
jika ketiga kemerdekaan di atas tadi belum dicapai, terutama kemerdekaan
ekonomi. Oleh karena itu wajib bagi semua komonen bangsa untuk berusaha sekuat
tenaga menggapainya dengan segala upaya. Penting sekali menanam kesadaran
kemerdekaan itu ke semua orang yang bernaung di negara itu. Tanpa kesadaran itu
lama-kelamaan bangsa itu akan roboh dan hancur. (Musthafa Al-Galayini. Idhatun
Nasyi’in, hal: 93-94).
Dengan demikian makna kemerdekaan
yang sesungguhnya ketika kita sudah menerapkan ke-empat macam kemerdekaan di
atas, jika belum maka tugas kita adalah segera memulainya dengan mensyukuri apa
yang telah dianugrahkan oleh Allah swt lewat hari kemerdekaan ini karena dengan
itu kita bisa mengekspresikan diri untuk bebas berkarya melakukan yang terbaik
untuk bangsa ini. Harus disadari pula bahwa dulu untuk meraih kemerdekaan para
pejuang harus berperang melawan penjajah tetapi sekarang yang harus kita
lakukan adalah berjuang melawan permasalahan yang terjadi dengan karya yang
kita miliki.