Wednesday, August 19, 2015

Memaknai Kemerdekaan Indonesia


Tanpa terasa negara kita telah merdeka selama 70 tahun dari masa penjajahan. Tepat pada tanggal 17 Agustus, setiap warga negara Indonesia memperingati hari lahirnya Negara Indonesia. Bahkan hari tersebut disebut sebagai hari sakral yang memiliki makna sejarah bagi bangsa Indonesia.
Dulu rakyat Indonesia harus bahu membahu berjuang melawan penjajahan selama tiga abad setengah tahun. Tidak sedikit diantara mereka yang kehilangan keluarga, harta dan nyawanya untuk mempertahankan negara ini. Mereka tidak gentar meski darah bercucuran, yang ada dalam hatinya ialah bagaimana bangsa ini bisa merdeka dan melepaskan diri dari penjajahan. Berkat kesabaran dan kegigihannya para pendahulu kita, 17 Agustus 1945 menjadi bukti bahwa Indonesia telah merdeka. Kemerdekaan ini tentu tidak terlepas dari terdesaknya tentara Jepang oleh Sekutu dalam peperangan Asia Timur, sehinggga rakyat Indonesia tidak menyia-nyiakan kesempatan itu untuk memproklamasikannya. 
Pertanyaana hari ini, sudahkah kita memaknai kemerdekaan itu? tentu banyak hal yang harus kita renungkan. Menginjak usianya ke-70, jika diibaratkan manusia tentu sudah tua. Artinya sudah banyak pengalaman yang dilewatinya, mulai dari manis pahitnya hidup akan menjadi hikmah dan pelajaran yang sangat berarti. Begitu pula dengan bangsa ini, apa yang sudah dilewati bukan berarti akan berlalu bagai air yang mengalir, tetapi bagaimana memaknai hal tersebut untuk dijadikan cerminan bagai masa depannya.
Jika selama ini banyak permasalahan yang terjadi dengan bangsa ini tentu bukan lahir dari satu unsur saja, banyak faktor yang menjadi indikator permasalahan itu timbul. Namun bukan berarti tidak ada solusi untuk mengatasi hal tersebut, maka yang harus kita lakukan adalah berbuat dan bertindak agar tidak menimbulkan permasalahan baik secara individu maupun kolektif. Kita harus sama-sama menyadari jika dengan melakukan perbuatan tidak baik tentu akan memperparah kondisi negara kita ke depan. Sebaiknya kita menyadari apa makna dibalik hari kemerdekaan ini?
Makna kemerdekaan itu sendiri adalah bebas melepaskan diri dari segala macam ancaman, kekangan dan penjajahan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka berarti bebas dari perhambaan, penjajahan dan lain sebagainya. Sementara menurut Al Ghalayini dalam bukunya yang berjudul Idhatun Nasyi’in bahwa kemerdekaan itu ada empat macam. Menurutnya, seseorang atau umat itu tidak bisa disebut merdeka jika belum mempunyai empat kemerdekaan itu. (Musthafa Al-Ghalayini: 90). Keempat macam kemerdekaan tersebut yaitu hurriyah fardi, hurriyah jama’ah, hurriyah iqtishodiyah, dan hurriyah siyasiyah.
Pertama, hurriyah fardi atau hurriyah sakhsiyah yaitu kemerdekaan individu dan merupakan kemerdekaan utama. Dengan kemerdekaan ini setiap individu bisa mendapatkan haknya, termasuk hak untuk berserikat, hurriyyah fardi mencakup kebebasan bertindak, berpendapat, memilih keyakinan, mendapatkan pendidikan, berorganisasi dan sebagainya. Walaupun bebas, dalam mempergunakan kemerdekaan ini individu harus mempertimbangkan kemerdekaan orang lain.
Kedua, hurriyah jama’ah atau kemerdekaan bermasyarkat yaitu kemerdekaan yang didapat dari hurriyah fardi. Kebebasan bermasyarakat meliputi kebebasan untuk berserikat, berorganisasi dan melakukan kegiatan di sana. Dengan syarat tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di negara tersebut.
Ketiga, hurriyah iqtishodiyah atau kemerdekaan ekonomi yaitu kebebasan umat dalam berusaha dan mencari rejeki, misalnya kebebasan dalam bidang perdagangan, pertanian, pabrik, perusahaan, pertambangan dan sebaganya. Umat yang tidak bisa merdeka dalam bidang ini akan menjadi budak bangsa lain, bagaikan tawanan yang dikekang selamanya oleh musuh, ditawan sewaktu-waktu musuh membuat hancur perekonomian serta negaranya sekaligus.
Keempat, hurriyah siyasiyah, maksudnya setiap umat atau bangsa itu bebas mnentukan hal-hal yang yang bersangkut paut dengan politik negaranya. Tidak terikat dan bergantung kepada bangsa lain sekaligus tidak boleh dicampuri oleh kehendak bangsa lain. Bebas membuat segala macam peraturan sesuai kehendak dan kondisi tanah air. Dengan adanya kedaulatan dalam hal politik ini, setiap bangsa bisa memajukan senua hal, termasuk pekerjaan, pertanian, perekonomian dan hal-hal lain yang menjadi hak bangsa tersebut. Tapi kemerdekaan dalam politik ini tidak akan tercapai jika ketiga kemerdekaan di atas tadi belum dicapai, terutama kemerdekaan ekonomi. Oleh karena itu wajib bagi semua komonen bangsa untuk berusaha sekuat tenaga menggapainya dengan segala upaya. Penting sekali menanam kesadaran kemerdekaan itu ke semua orang yang bernaung di negara itu. Tanpa kesadaran itu lama-kelamaan bangsa itu akan roboh dan hancur. (Musthafa Al-Galayini. Idhatun Nasyi’in, hal: 93-94).
Dengan demikian makna kemerdekaan yang sesungguhnya ketika kita sudah menerapkan ke-empat macam kemerdekaan di atas, jika belum maka tugas kita adalah segera memulainya dengan mensyukuri apa yang telah dianugrahkan oleh Allah swt lewat hari kemerdekaan ini karena dengan itu kita bisa mengekspresikan diri untuk bebas berkarya melakukan yang terbaik untuk bangsa ini. Harus disadari pula bahwa dulu untuk meraih kemerdekaan para pejuang harus berperang melawan penjajah tetapi sekarang yang harus kita lakukan adalah berjuang melawan permasalahan yang terjadi dengan karya yang kita miliki.  



0 komentar: